ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM SEKRETARIAT TIM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/166/2026, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM SEKRETARIAT TIM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN DAN RANCANGAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025
|
ABSTRAK : |
-Untuk melaksanakan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 perlu dilaksanakan perampungan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025. -Dasar Hukum keputusan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah -Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Tim Sekretariat Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Dan Rancangan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 25 Mei 2026 -Lampiran 1 halaman. |